PMI (Palang Merah Indonesia) adalah organisasi yang bergerak dalam
pengabdian kepada sesama manusia. Dalam melakukan kegiatan dan
pelayanan, PMI berpegang pada Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ada 7 prinsip yang menjadi
cita-cita dan semangat Gerakan Palang Merah.
pengabdian kepada sesama manusia. Dalam melakukan kegiatan dan
pelayanan, PMI berpegang pada Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ada 7 prinsip yang menjadi
cita-cita dan semangat Gerakan Palang Merah.
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah
1. KEMANUSIAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Gerakan) lahir dari
keinginan untuk memeberikan pertolongan kepada korban yang terluka
dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta
mengatasi penderitaan sesama manusia yang terjadi di mana pun.
Tujuanya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin
penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling
pengertian, persahabatan, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama
manusia.
keinginan untuk memeberikan pertolongan kepada korban yang terluka
dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta
mengatasi penderitaan sesama manusia yang terjadi di mana pun.
Tujuanya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin
penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling
pengertian, persahabatan, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama
manusia.
2. KESAMAAN
Gerakan memberikan bantuan kepada orang yang menderita tanpa
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat
sosial atau pandangan politik.Tujuannya, semata-mata mengurangi
penderitaan orang per orang sesuai dengan kebutuhannya dengan
mendahulukan keadaan yang paling parah.
membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat
sosial atau pandangan politik.Tujuannya, semata-mata mengurangi
penderitaan orang per orang sesuai dengan kebutuhannya dengan
mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. KENETRALAN
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama atau ideologi.
4. KEMANDIRIAN
Gerakan bersifat mandiri. Setiap perhimpunan nasional sekali pun
merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus
menaati peraturan hukum yang berlaku di masing-masing, namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan
Prinsip Dasar Gerakan.
merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus
menaati peraturan hukum yang berlaku di masing-masing, namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan
Prinsip Dasar Gerakan.
5. KESUKARELAAN
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apa pun.
6. KESATUAN
Di dalam satu negara hanya boleh ada satu Perhimpunan Nasional dan
hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan: Palang Merah
atau Bulan Sabit Merah. Gerkan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas
kemanusiaan di seluruh wilayah negara yang bersangkutan.
hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan: Palang Merah
atau Bulan Sabit Merah. Gerkan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas
kemanusiaan di seluruh wilayah negara yang bersangkutan.
7. KESEMESTAAN
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia.
Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama
lain.
Setiap Perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama
lain.
Komentar